Assalamualaikum, selamat datang di Apriani Blog's

Senin, 15 Juli 2013

PEMBUATAN JAMBAN



PEMBUATAN JAMBAN YANG SEHAT
   1.      Pembuangan dan Pengelolaan Kotoran Manusia
            Yang dimaksud kotoran manusia adalah semua benda atau zat yang tidak dipakai lagi oleh tubuh dan harus dikeluarkan dari dalam tubuh. Zat-zat yang harus dikeluarkan dalam tubuh ini berbentuk tinja, air seni, dan CO .
            Untuk mencegah kontaminasi tinja terhadap lingkungan, maka pembuangan kotoran manusia harus dikelola dengan baik, maksudnya pembuangan kotoran harus disuatu tempat tertentu atau jamban yang sehat.
Untuk mencegah pencemaran lingkungan suatu jamban disebut sehat untuk daerah pedesaan apabila memenuhi persyaratan berikut:
1.      Tidak mengotori permukaan tanah di sekeliling jamban tersebut.
2.      Tidak mengotori air permukaan disekitarnya.
3.      Tidak mengotori air tanah disekitarnya.
4.      Tidak dapat terjangkau oleh serangga terutama lalat dan kecoa, dan binatang-binatang lainnya.
5.      Tidak menimbulkan bau.
6.      Mudah digunakan dan dipelihara.
7.      Sederhana bentuk dan desainnya.
8.      Murah.
9.      Dapat diterima oleh pemakainya.

                            Agar persyaratan dapat terpenuhi maka perlu diperhatikan anatara lain :
  1)      Sebaiknya jamban tersebut tertutup, artinya bangunan jamban terlindung dari panas dan hujan, serangga dan binatang-binatang lain, terlindung dari pandangan orang dan sebagainya.
  2)      Bangunan jamban sebaiknya mempunyai lantai yang kuat, tempat berpijak yang kuat dan sebagainya.
  3)      Bangunan jamban sedapat mungkin ditempatkan pada lokasi yang tidak menggangu pandangan, tidak menimbulkan bau.
  4)      Sedapat mungkin disediakan alat pembersih seperti air.
    2.      Jenis-Jenis Jamban
                      Menurut Azwar (1983), Beberapa Jenis Jamban Sesuai Bentuk dan Namanya antara lain :
1. Pit privy (Cubluk)
                      Kakus ini dibuat dengan jalan membuat lubang ke dalam tanah sedalam 2,5 sampai 8 meter dengan diameter 80-120 cm. Dindingnya diperkuat dari batu bata ataupun tidak, sesuai dengan daerah pedesaan maka rumah kakus tersebut dapat dibuat dari bambu, dinding bambu dan atap daun kelapa. Jarak dari sumber air minum sekurang-kurangnya 15 meter.

2. Jamban cemplung berventilasi (ventilasi improved pit latrine)

                      Jamban ini hampir sama dengan jamban cubluk, bedanya menggunakan ventilasi pipa. Untuk daerah pedesaan pipa ventilasi ini dapat dibuat dari bambu.

3. Jamban empang (fish pond latrine)
                      Jamban ini dibangun di atas empang ikan. Sistem jamban empang memungkinkan terjadi daur ulang (recycling) yaitu tinja dapat langsung dimakan ikan, ikan dimakan orang, dan selanjutnya orang mengeluarkan tinja demikian seterusnya.

4. Jamban pupuk (the compost privy)
                      Secara prinsip jamban ini seperti kakus cemplung, hanya lebih dangkal galiannya di dalam jamban ini juga untuk membuang kotoran binatang dan sampah daun-daunan.

5. Septic tank
                      Jamban jenis septic tank merupakan jamban yang paling memenuhi syarat. Tangki septick (septic tank) terdiri dari tangki sedimentasi yang kedap air. Tinja dan air buangan masuk mengalami dekomposisi. Dalam tangki ini tinja akan berada selama beberapa hari. Selama waktu tersebut tinja akan mengalami 2 proses, yaitu proses kimiawi dan proses biologis.
                     
                      Pada proses kimiawi, sebagian tinja (60- 70%) akan mengalami penghancuran dan direduksi. Sebagian besar zat-zat padat akan mengendap di dalam tangki sebagai sludge zat-zat yang tidak dapat hancur bersama-sama dengan lemak dan busa akan mengapung dan membentuk lapisan yang menutup permukaan air dalam tangki tersebut. Lapisan ini disebut scum yang berfungsi mempertahankan suasana anaerob dari cairan di bawahnya yang memungkinkan bakteri-bakteri anaerob dan fakultatif anaerob dapat tumbuh subur.
                      Dalam proses biologis, terjadi dekomposisi melalui aktivitas bakteri anaerob dan fakultatif anaerob yang memakan zat-zat organik alam sludge dan scum. Hasilnya selain terbentuknya gas dan zat cair lainnya adalah juga pengurangan volume sludge sehingga memungkinkan septic tank tidak cepat penuh. Kemudian cairan influent sudah tidak mengandung bagian-bagian tinja dan mempunyai BOD yang relatif rendah. Selanjutnya cairan influent dialirkan melalui pipa untuk dilakukan proses peresapan dalam tanah atau dialirkan melalui pipa pada fasilitas riol kota.

3.      Perbandingan Jamban Sehat dan Jamban yang Tidak Sehat



Jamban yang sehat dan memenuhi syarat.


4.      Tujuh Syarat Membuat Jamban Sehat
Buang air besar (BAB) sembarangan bukan lagi zamannya. Dampak BAB sembarangan sangat buruk bagi kesehatan dan keindahan. Selain jorok, berbagai jenis penyakit ditularkan.
Sebagai gantinya, BAB harus pada tempatnya yakni di jamban. Hanya saja harus diperhatikan pembangunan jamban tersebut agar tetap sehat dan tidak menimbulkan dampak buruk bagi lingkungan.
Kementerian Kesehatan telah menetapkan syarat dalam membuat jamban sehat. Ada tujuh kriteria yang harus diperhatikan. Berikut syarat-syarat tersebut:
  1. Tidak mencemari air
    1. Saat menggali tanah untuk lubang kotoran, usahakan agar dasar lubang kotoran tidak mencapai permukaan air tanah maksimum. Jika keadaan terpaksa, dinding dan dasar lubang kotoran harus dipadatkan dengan tanah liat atau diplester.
    2. Jarak lubang kotoran ke sumur sekurang-kurangnya 10 meter
    3. Letak lubang kotoran lebih rendah daripada letak sumur agar air kotor dari lubang kotoran tidak merembes dan mencemari sumur.
    4. Tidak membuang air kotor dan buangan air besar ke dalam selokan, empang, danau, sungai, dan laut.

  1. Tidak mencemari tanah permukaan
    1. Tidak buang besar di sembarang tempat, seperti kebun, pekarangan, dekat sungai, dekat mata air, atau pinggir jalan.
    2. Jamban yang sudah penuh agar segera disedot untuk dikuras kotorannya atau dikuras, kemudian kotoran ditimbun di lubang galian.

  1. Bebas dari serangga
    1. Jika menggunakan bak air atau penampungan air, sebaiknya dikuras setiap minggu. Hal ini penting untuk mencegah bersarangnya nyamuk demam berdarah.
    2. Ruangan dalam jamban harus terang. Bangunan yang gelap dapat menjadi sarang nyamuk.
    3. Lantai jamban diplester rapat agar tidak terdapat celah-celah yang bisa menjadi sarang kecoa atau serangga lainnya.
    4. Lantai jamban harus selalu bersih dan kering.
    5. Lubang jamban, khususnya jamban cemplung harus tertutup.

  1. Tidak menimbulkan bau dan nyaman digunakan
    1. Jika menggunakan jamban cemplung, lubang jamban harus ditutup setiap selesai digunakan.
    2. Jika menggunakan jamban leher angsa, permukaan leher angsa harus tertutup rapat oleh air.
    3. Lubang buangan kotoran sebaiknya dilengkapi dengan pipa ventilasi untuk membuang bau dari dalam lubang kotoran.
    4. Lantan jamban harus kedap air dan permukaan bowl licin. Pembersihan harus dilakukan secara periodic.

  1. Aman digunakan oleh pemakainya
    1. Pada tanah yang mudah longsor, perlu ada penguat pada dinding lubang kotoran dengan pasangan batau atau selongsong anyaman bambu atau bahan penguat lai yang terdapat di daerah setempat.

  1. Mudah dibersihkan dan tak menimbulkan gangguan bagi pemakainya
    1. Lantai jamban rata dan miring ke arah saluran lubang kotoran.
    2. Jangan membuang plastic, puntung rokok, atau benda lain ke saluran kotoran karena dapat menyumbat saluran.
    3. Jangan mengalirkan air cucian ke saluran atau lubang kotoran karena jamban akan cepat penuh.
    4. Hindarkan cara penyambungan aliran dengan sudut mati. Gunakan pipa berdiameter minimal 4 inci. Letakkan pipa dengan kemiringan minimal 2:100.

  1. Tidak menimbulkan pandangan yang kurang sopan
    1. Jamban harus berdinding dan berpintu.
    2. Dianjurkan agar bangunan jamban beratap sehingga pemakainya terhindar dari kehujanan dan kepanasan.


STRUKTUR ATAU GAMBARAN JAMBAN YANG SEHAT







DAFTAR PUSTAKA
·         Juklak Program Sanitasi Total & Pemasaran Sanitasi (SToPS), WSP. 2008
·          Riskesdas 2010, Depkes RI.
·          Pedoman Teknis Penilaian Rumah Sehat, Direktorat Jenderal PPM & PL. 2003
·          Pengantar Ilmu Kesehatan Lingkungan,  Azwar, A. 1983


Tidak ada komentar:

Posting Komentar